Vonis Ammar Zoni Melambung Tinggi: 4 Tahun di Balik Jeruji Besi

Gosip.biz.id Semoga kamu tetap berbahagia ya, Hari Ini mari kita telaah berbagai sudut pandang tentang Berita. Pembahasan Mengenai Berita Vonis Ammar Zoni Melambung Tinggi 4 Tahun di Balik Jeruji Besi Yuk
- 1.1. Putusan Banding Kasus Narkoba Ammar Zoni
Table of Contents
Putusan Banding Kasus Narkoba Ammar Zoni
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah menjatuhkan vonis banding terhadap aktor Ammar Zoni dalam kasus narkoba. Vonis yang sebelumnya 3 tahun penjara kini bertambah menjadi 4 tahun.
Selain hukuman penjara, Ammar juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 800 juta. Jika denda tersebut tidak dibayar, maka akan diganti dengan pidana penjara selama tiga bulan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan banding atas vonis sebelumnya yang menjatuhkan denda Rp 1 miliar. Namun, dalam putusan banding, denda tersebut berkurang.
Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, menyatakan bahwa kliennya pasrah dengan hasil putusan banding tersebut.
Atas putusan banding ini, JPU mengajukan kasasi. Pihak Ammar Zoni pun akan melayangkan kontra memori kasasi.
Ammar Zoni ditangkap di sebuah apartemen di Serpong, Tangerang Selatan, pada 12 Desember 2023 malam.
Terima kasih telah menyimak pembahasan vonis ammar zoni melambung tinggi 4 tahun di balik jeruji besi dalam berita ini hingga akhir Mudah-mudahan artikel ini bermanfaat bagi banyak orang selalu berpikir positif dan jaga kondisi tubuh. Silakan share ke orang-orang di sekitarmu. Sampai jumpa di artikel selanjutnya
✦ Tanya AI