Vonis Ammar Zoni Melambung Tinggi: 4 Tahun di Balik Jeruji Besi

Gosip.biz.id Hai semoga hatimu selalu tenang. Di Momen Ini aku ingin membagikan pengetahuan seputar Berita. Panduan Artikel Tentang Berita Vonis Ammar Zoni Melambung Tinggi 4 Tahun di Balik Jeruji Besi Yuk
- 1.1. Putusan Banding Kasus Narkoba Ammar Zoni
Table of Contents
Putusan Banding Kasus Narkoba Ammar Zoni
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah menjatuhkan vonis banding terhadap aktor Ammar Zoni dalam kasus narkoba. Vonis yang sebelumnya 3 tahun penjara kini bertambah menjadi 4 tahun.
Selain hukuman penjara, Ammar juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 800 juta. Jika denda tersebut tidak dibayar, maka akan diganti dengan pidana penjara selama tiga bulan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan banding atas vonis sebelumnya yang menjatuhkan denda Rp 1 miliar. Namun, dalam putusan banding, denda tersebut berkurang.
Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, menyatakan bahwa kliennya pasrah dengan hasil putusan banding tersebut.
Atas putusan banding ini, JPU mengajukan kasasi. Pihak Ammar Zoni pun akan melayangkan kontra memori kasasi.
Ammar Zoni ditangkap di sebuah apartemen di Serpong, Tangerang Selatan, pada 12 Desember 2023 malam.
Itulah rangkuman lengkap mengenai vonis ammar zoni melambung tinggi 4 tahun di balik jeruji besi yang saya sajikan dalam berita Saya harap Anda mendapatkan pencerahan dari tulisan ini pertahankan motivasi dan pola hidup sehat. silakan share ke rekan-rekan. Sampai bertemu di artikel berikutnya. Terima kasih atas dukungannya.
✦ Tanya AI