Vonis Ammar Zoni Melambung Tinggi: 4 Tahun di Balik Jeruji Besi

Gosip.biz.id Bismillah semoga hari ini istimewa. Dalam Tulisan Ini aku mau menjelaskan Berita yang banyak dicari orang. Artikel Mengenai Berita Vonis Ammar Zoni Melambung Tinggi 4 Tahun di Balik Jeruji Besi Mari kita bahas selengkapnya sampai selesai.
- 1.1. Putusan Banding Kasus Narkoba Ammar Zoni
Table of Contents
Putusan Banding Kasus Narkoba Ammar Zoni
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah menjatuhkan vonis banding terhadap aktor Ammar Zoni dalam kasus narkoba. Vonis yang sebelumnya 3 tahun penjara kini bertambah menjadi 4 tahun.
Selain hukuman penjara, Ammar juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 800 juta. Jika denda tersebut tidak dibayar, maka akan diganti dengan pidana penjara selama tiga bulan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan banding atas vonis sebelumnya yang menjatuhkan denda Rp 1 miliar. Namun, dalam putusan banding, denda tersebut berkurang.
Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, menyatakan bahwa kliennya pasrah dengan hasil putusan banding tersebut.
Atas putusan banding ini, JPU mengajukan kasasi. Pihak Ammar Zoni pun akan melayangkan kontra memori kasasi.
Ammar Zoni ditangkap di sebuah apartemen di Serpong, Tangerang Selatan, pada 12 Desember 2023 malam.
Sekian pembahasan mendalam mengenai vonis ammar zoni melambung tinggi 4 tahun di balik jeruji besi yang saya sajikan melalui berita Silakan eksplorasi topik ini lebih jauh lagi kembangkan jaringan positif dan utamakan kesehatan komunitas. bagikan kepada teman-temanmu. Terima kasih atas perhatian Anda
✦ Tanya AI