Pengakuan Pilu Ammar Zoni: Terpuruk dalam Kehampaan, Merasa Tak Berharga

Gosip.biz.id Selamat beraktivitas semoga penuh keberhasilan., Pada Saat Ini aku ingin membagikan pengetahuan seputar Berita. Konten Informatif Tentang Berita Pengakuan Pilu Ammar Zoni Terpuruk dalam Kehampaan Merasa Tak Berharga Baca tuntas artikel ini untuk wawasan mendalam.
- 1.1. Kasus Narkoba Ammar Zoni: JPU Ajukan Kasasi
Table of Contents
Kasus Narkoba Ammar Zoni: JPU Ajukan Kasasi
Setelah Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengabulkan banding Jaksa Penuntut Umum (JPU), JPU tetap mengajukan kasasi. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sebelumnya menambah hukuman penjara Ammar Zoni menjadi 4 tahun dari vonis awal 3 tahun yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat sebelumnya memvonis Ammar Zoni dengan denda Rp 1 miliar. Namun, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengurangi denda menjadi Rp 800 juta.
Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, mengungkapkan kekecewaan kliennya atas putusan tersebut. Hukum seperti tajam ke bawah tumpul di atas, ujarnya.
Ammar Zoni saat ini masih menunggu kepastian hukum atas kasus narkoba yang telah membawanya ke penjara sebanyak tiga kali. JPU tetap mengajukan kasasi, sehingga kasus ini akan berlanjut ke Mahkamah Agung.
Terima kasih atas perhatian Anda terhadap pengakuan pilu ammar zoni terpuruk dalam kehampaan merasa tak berharga dalam berita ini Silakan manfaatkan pengetahuan ini sebaik-baiknya Jaga semangat dan kesehatan selalu. Mari kita sebar kebaikan dengan membagikan postingan ini., Sampai bertemu lagi
✦ Tanya AI