Pengakuan Pilu Ammar Zoni: Terpuruk dalam Kehampaan, Merasa Tak Berharga

Gosip.biz.id Bismillah semoga hari ini istimewa. Pada Saat Ini aku ingin berbagi pengetahuan mengenai Berita yang menarik. Konten Yang Membahas Berita Pengakuan Pilu Ammar Zoni Terpuruk dalam Kehampaan Merasa Tak Berharga Pastikan kalian menyimak seluruh isi artikel ini ya.
- 1.1. Kasus Narkoba Ammar Zoni: JPU Ajukan Kasasi
Table of Contents
Kasus Narkoba Ammar Zoni: JPU Ajukan Kasasi
Setelah Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengabulkan banding Jaksa Penuntut Umum (JPU), JPU tetap mengajukan kasasi. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sebelumnya menambah hukuman penjara Ammar Zoni menjadi 4 tahun dari vonis awal 3 tahun yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat sebelumnya memvonis Ammar Zoni dengan denda Rp 1 miliar. Namun, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengurangi denda menjadi Rp 800 juta.
Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, mengungkapkan kekecewaan kliennya atas putusan tersebut. Hukum seperti tajam ke bawah tumpul di atas, ujarnya.
Ammar Zoni saat ini masih menunggu kepastian hukum atas kasus narkoba yang telah membawanya ke penjara sebanyak tiga kali. JPU tetap mengajukan kasasi, sehingga kasus ini akan berlanjut ke Mahkamah Agung.
Itulah pembahasan komprehensif tentang pengakuan pilu ammar zoni terpuruk dalam kehampaan merasa tak berharga dalam berita yang saya sajikan Selamat menggali informasi lebih lanjut tentang tema ini tetap produktif dan rawat diri dengan baik. Jangan ragu untuk membagikan ini ke sahabat-sahabatmu. jangan lewatkan artikel lain di bawah ini.
✦ Tanya AI